Cara Cek dan Cetak Detil PTK di SIMPATIKA

https://oangsun.blogspot.com/2018/09/cara-cek-dan-cetak-detil-ptk-di.html

Sahabat Operator setelah kita mengetahui cara layak atau tidaknya guru agama untuk mendapatkan tunjangan sekarang kita , akan mengetahui cara melihat detil PTK di Simpatika untuk memenuhi atau melengkapi persyaratan agar mendapat tunjangan , selain s28 , 29 dan lain-lain . Detil PTK termasuk kedalam persyaratan ,nah untuk mengetahui dan mencetak detil PTK , saya akan berbagi cara untuk mengetahui detil PTK , Cekidot .

Hal yang pertama adalah silahkan masuk ke url https://simpatika.kemenag.go.id/ setelah masuk otomatis tampila utama adalah Beranda , dalam beranda tersebut carilah kolom yang terdapat untuk isian kita mengisi ,  Nama / NUPTK/ Peg ID,Kota lokasi Madrasah / Sekolah Induk dan Cari Data.

Untuk mengetahui Detil PTK yaitu dengan cara menginput nama atau NUPTK atau Peg ID , kemudian cari data , untuk lebih jelasnya lihatlah gambar 1.1 dibawah ini .

https://oangsun.blogspot.com/2018/09/cara-cek-dan-cetak-detil-ptk-di.html
1.1

Setelah mengklik cari data , misalkan kita menginput NUPTK maka muncullah NUPTK dan nama PTK , jikalau kita menginput nama misalkan DULPATAH , maka akan muncul beberapa nama DULPATAH ,akan tetapi pilihlah nama yang sesuai dengan instansi kita cari dan kalau sekolah lihat NPSN nya , jika kita sudah menentukannya kemudian kita ke huruf biru kecil detil . Untuk lebih jelasnya lihatlah gambar dibawah 1.2 dibawah ini.

https://oangsun.blogspot.com/2018/09/cara-cek-dan-cetak-detil-ptk-di.html
1.2

Setelah kita mengklik detil PTK tersebut maka akan muncul biodata PTK tersebut , setelah muncul biodata tersebut yang kita harus lakukan adalah mengeprint nya atau bisa meng save file Pdf nya .

https://oangsun.blogspot.com/2018/09/cara-cek-dan-cetak-detil-ptk-di.html
1.3
Demikian cara untuk mengetahui detil PTK ,silahkan komen dan Ikuti Blog ini terima kasih dan semoga bermanfaat .

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Cek dan Cetak Detil PTK di SIMPATIKA"