Solusi Muncul Invalid PTK Wajib Mengisikan Data Kompetensi dan Riwayat Karir GTK Minimal 1 Record


https://oangsun.blogspot.com/2019/06/solusi-muncul-invalid-ptk-wajib.html
Assalamu'alaikum Wr Wb

JagOAN Operator Sekolah dimana pun Anda berada , semoga selalu dalam lindungan Allah SWT, Aamiin. Dalam penarikan GTK atau PTK pada DAPODIK pasti kita pernah menemukan masalah " GTK a/n Nama PTK dengan jenis GTK (.........) wajib mengisi data kompetensi minimal 1 record" dan "Riwayat Karir GTK a/n Nama GTK wajib diisi minimal 1 record". Karena keterangan tersebut bersifat invalid, maka kita mau tidak mau harus mengisi data kompetensi guru tersebut terlebih dahulu. 

  • Pertama adalah silahkan Anda pilih GTK yang muncul keterangan invalid pada melakukan validasi.
  • Setelah itu dipilih GTK tersebut silahkan pilih ubah ( Gambar 1.1)
https://oangsun.blogspot.com/2019/06/solusi-muncul-invalid-ptk-wajib.html
Gambar 1.1
  • Setelah klik ubah maka akan muncul tampilan seperti pada Gambar 1.2
https://oangsun.blogspot.com/2019/06/solusi-muncul-invalid-ptk-wajib.html
Gambar 1.2
  • Setelah muncul seperti tampilan pada Gambar 1.2 , maka pilihlah kompetensi dan kemudian pilih tambah.
  • Maka pilihlah ya atau yes pada jendela notifikasi data riwayat sertifikasi.
  • Jika guru tersebut belum sertifikasi , maka secara otomatis akan mengambil data pada riwayat pendidikan formal.
  • Jika sudah terisi silahkan klik simpan dan klik ikon close pada jendela data rinci GTK.
  • Silahkan validasi lagi Dapodik Anda, maka warning dan ikon invalid akan hilang.
Memang sudah seharusnya setiap guru harus memiliki kompetensi sesuai dengan bidang ajarnya. Dengan demikian akan memberikan dampak yang positif bagi kegiatan belajar mengajar di kelas.

Sekarang kita akan memecahkan masalah kedua yakni "Riwayat Karir GTK a/n Nama GTK wajib diisi minimal 1 record" muncul ketika validasi di Dapodik caranya adalah hampir sama.
  • Pertama adalah silahkan Anda pilih GTK yang muncul keterangan invalid pada melakukan validasi.
  • Setelah itu dipilih GTK tersebut silahkan pilih ubah ( Gambar 1.3)
https://oangsun.blogspot.com/2019/06/solusi-muncul-invalid-ptk-wajib.html
Gambar 1.3

  • Setelah klik ubah maka akan muncul tampilan seperti pada Gambar 1.4
https://oangsun.blogspot.com/2019/06/solusi-muncul-invalid-ptk-wajib.html
Gambar 1.4
  • Maka akan muncul seperti Gambar 1.4, namun untuk DAPODIK 2019 disana tidak ada menu simpan, maka dari itu kita harus masuk DAPODIK dengan mengggunakan Akun GTK masing - masing. Setelah masuk maka akan muncul menu simpannya pada Riwayat Karir Guru.
  • Pada Riwayat Karir Guru silahkan klik + tambah.
  • Tambah Jenjang Pendidikan dengan cara memilihnya dari TK/SD - S2
  • Kemudian pilih Lembaga dengan memilih sekolah
  • Menu selanjutnya adalah dengan memilih status kepegawaian , pilih apakah PNS , Guru Honor dll.
  • Pilih jenis PTK tersebut, apakah sebagai Guru Kelas, Kepala Sekolah dll.
  • Lembaga pengangkat isikan sekolah jika yang mengangkat sekolah.
  • No SK harap diisi jikalau tidak diisi tidak akan tersimpan.
  • Isikan Tanggal SK Kerja, dan TMT.
  • Untuk TST harap dikosongkan terlebih dahulu.
  • Tempat Kerja juga harap isi
  • Dan siapa yang Tanda tangan SK harap di isi.
  • Yang terakhir adalah mengisi Mapel yang diajarkan.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Solusi Muncul Invalid PTK Wajib Mengisikan Data Kompetensi dan Riwayat Karir GTK Minimal 1 Record"