KURIKULUM DARURAT TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Disusun dalam rangka memberikan arah pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pendidikan di masa pandemi covid 19 di madrasah.
Dalam kondisi darurat, kegiatan pembelajaran tidak bisa berjalan secara normal seperti biasanya, namun demikian peserta didik harus tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran. Pada masa darurat Covid-19, madrasah telah melaksanakan kegiatan pembelajaran di tengah kondisi darurat sesuai dengan kondisi dan kreatifitas masing-masing madrasah dimana peserta didik belajar dari rumah dengan bimbingan dari guru dan orang tua. Menghadapi tahun pelajaran 2020/2021 yang masih dalam masa darurat, tentunya madrasah membutuhkan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran yaitu Kurikulum Darurat yang merupakan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan pada masa darurat dengan memperhatikan rambu-rambu ketentuan yang berlaku serta kondisi keterbatasan masing-masing satuan pendidikan di masa darurat. Masa darurat yang dimaksud bukan hanya pada masa darurat wabah Corona Virus Disease (Covid-19), tetapi berlaku pula pada masa darurat karena terjadi bencana alam, huru-hara dan sebagainya. Suplemen Kurikulum darurat ini dikembangkan untuk menghadapi masa darurat covid 19 oleh Tim Pengembang Kurikulum madrasahyang meliputi kerangka dasar Kurikulum Darurat, tujuan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, serta kalender pendidikan, Sebelum mengembangkan Kurikulum Darurat, madrasah melakukan analisis kondisi internal yang ada di satuan pendidikan, dan analisis kondisi lingkungan eksternal satuan pendidikan dengan melakukan skrening zona lokasi tempat tinggal guru, tenaga kependidikan dan peserta didik untuk memastikan tempat tinggalnya bukan merupakan episentrum penularan Covid-19.
Berikut ini contoh Kurikulum 2013 covid 19
Bagikan ke WhatsApp
0 Response to "Dokumen I Kurikulum 2013 Tahun 2021/2022 Masa Pandemi Covid19"
Post a Comment