SKUMPTK adalah merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun biasa diawal tahun bulan januari , SKUMPTK dikumpulkan 3 rangkap untuk Guru-guru dan 4 rangkap untuk Kepala Sekolah ditandatangani cap instansi dan dikumpulkan.Adapun juga berkas - berkas yang harus dilengkapi diantaranya dengan rincian sebagai berikut :
SKUMPTK
SK CPNS (80%)
SK PNS (100 %)
SK Pangkat/ Gol Terakhir
SK KGB terakhir
Taspen
Karpeg
SK Konversi NIP baru
NUPTK
Karis / Karsu
NPWP
Surat Nikah
KK
Akte Kelahiran Anak
Lalu Bagaimana cara mendapatkan SKUMPTK , hal yang pertama adalah masuk atau login ke web SAPK untuk Kabupaten Majalengka silahkan masuk ke SAPKD MAJALENGKA , untuk daerah Kabupaten atau Provinsi yang lain silahkan Hubungi BKPSDM atau Operator Masing - masing instansi , namun jangan khawatir untuk yang membutuhkan format silahkan klik DOWNLOAD . Untuk Operator yang berada pada daerah Majalengka ikuti pentujuk dibawah ini untuk mencetak SKUMPTK dari Aplikasi SAPKD Majalengka.
Silahkan Masukan Username dan Password , setelah itu masukan captha .
Gambar 1.2
Setelah itu masuk ke Tunjangan Keluarga , maka akan nampak tampilan seperti pada Gambar 1.2
Gambar 1.2
Ketika muncul tampilan seperti pada Gambar 1.2 , maka silahkan masukan tanggal cetak dan masukan NIP Pegawai , NIP Penanda Tangan , Penghasilan Lain , dan Pensiun. Setelah itu silahka di Print . Maka akan muncul tampilan seperti pada Gambar 1.3
Gambar 1.3
Bagi yang membutuhkan format SKUMPTK silahkan klik DOWNLOAD
0 Response to "Cara Mencetak SKUM PTK dari Aplikasi SAPK"
Post a Comment