Absensi melalui DHGTK adalah syarat wajib PNS untuk Tunjangan Profesi Guru , selain itu juga harus Validnya data pada Info GTK , dan syarat-syarat lainnya. Absensi DHGTK bisa dilakukan dengan cara finger print atau bisa dengan cara manual langsung masuk ke alamat DHGTK . Untuk itu jikalau di Sekolah kita ada PTK / GTK yang baru dan belum masuk ke DHGTK , maka cara yang dilakukan adalah dengan cara tarik PTK / GTK di Dapodik kemudian sinkronkan , dan sekarang silahkan pergi ke alamat DHGTK .
|
Gambar 1.1 |
- Silahkan masukan NPSN Sekolah Anda , User ID dengan cara memasukan email Anda , kemudian Passwordnya , tak lupa masukkan captha dan silahkan sign in ( Gambar 1.1)
|
Gambar 1.2 |
- Kemudian pada beranda DHGTK ada Daftar Kehadiran Harian Guru dan Tendik , maka cari Tambah Guru , dan silahkan di klik.
|
Gambar 1.3 |
- Maka akan muncul GTK , yang sudah ada pada Dapodik , kemudian silahkan pilih nama GTK yang belum ada , tambahkan dan klik selesai .
- Maka berhasillah kita menambahkan GTK pada DHGTK absen online.
Namun bagaimana jika kita mau menghapus Guru atau Tenaga Pendidik di sekolah kita dikarenakan pindah , pensiun atau meninggal , cara masuk ke beranda DHGTK , kemudian pilih salah satu GTK , yang mau dihapus , kemudian klik hapus , namun dalam sebelum menghapus silahkan keluarkan GTK tersebut pada Dapodik terlebih dahulu .
|
Gambar 1.4 |
0 Response to "Cara Menambah dan Menghapus Guru / Tenaga Pendidik di DHGTK"
Post a Comment