Cara Daftar Akun e Billing Tanpa e FIN di KLIK Pajak

https://oangsun.blogspot.com/2020/03/cara-daftar-akun-e-billing-tanpa-e-fin.html#more
Assalamualaikum Wr Wb

Pada Era sekarang kemudahan teknologi Internet saat ini menjadikan semua urusan yang rumit menjadi  lebih mudah dan praktis. Membayar pajak kini lebih mudah dengan cara online, karena Anda tidak perlu lagi datang ke Kantor Pajak untuk melalkukab berbagai pemberkassan, mengantre hingga puluhan deret, pergi dari loket ke loket, belum lagi jika terjadi kesalahan input yang mungkin saja dilakukan oleh teller.

Untuk membayar pajak secara online, Anda memerlukan ID Billing atau kode Billing yang bisa didapatkan lewat aplikasi e billing yang di sediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau ASP resmi seperti Klikpajak.

Bagaimana langkah praktisnya? Ini dia langkah-langkah mudah membayar pajak secara online lewat fitur e-billing Klikpajak.

MASUK KE AKUN Klikpajak

Pertama adalah silahkan masuk ke akun Klikpajak Anda dengan memasukan email dan password. Jika Anda belum memiliki akun Klikpajak, Anda bisa membuat akun disini.

https://oangsun.blogspot.com/2020/03/cara-daftar-akun-e-billing-tanpa-e-fin.html#more

PEMBUATAN KODE BILLING

Setelah berhasil login, Anda akan masuk ke menu HOME seperti dibawah ini, kemudian, Anda bisa klik Bayar Pajak

https://oangsun.blogspot.com/2020/03/cara-daftar-akun-e-billing-tanpa-e-fin.html#more

Setelah mengklik "Bayar Pajak" akan mncul halaman baru untuk menentukan jenis pajak yang ingin Anda bayar . Tentukan Kode Akun Pajak, Kode Jenis Setoran, dan Masa Pajak yang akan Anda bayarkan, lalu setelah itu memastikan semuanya sesuai dengan pajak yang akan Anda bayar, lalu klik Lanjutkan.

https://oangsun.blogspot.com/2020/03/cara-daftar-akun-e-billing-tanpa-e-fin.html#more



Setelah mengklik "Lanjutkan", akan muncul halaman seperti dibawah ini, lalu masukkan jumlah pajak yang akan dibayarkan pada kolom yang tersedia, lalu klik lanjutkan.


https://oangsun.blogspot.com/2020/03/cara-daftar-akun-e-billing-tanpa-e-fin.html#more

Setelah klik Lanjutkan akan muncul gambar seperti dibawah ini, pastikan semuanya telah terisi dengan benar dan sesuai dengan pajak yang akan dibayarkan. Jika sudah sesuai, klik" Buat ID Billing dan Lanjutkan".

https://oangsun.blogspot.com/2020/03/cara-daftar-akun-e-billing-tanpa-e-fin.html#more

Setelah mengklik "Buat ID Billing dan Lanjutkan", Anda akan diarahkan kembali ke halaman utama (HOME), Apabila ID Billing sudah diproses, maka kolom ID Billing akan muncul informasi bahwa ID Billing Anda sedang diproses, maka ID Billing akan muncul secara otomatis dihalaman ini.

https://oangsun.blogspot.com/2020/03/cara-daftar-akun-e-billing-tanpa-e-fin.html#more

Setelah itu klik titik tiga sebelah kanan, kemudian unduh surat setoran atau ID Billing, yang nantinya kita cetak dan menyetorkan dan membayarnya melalui Kantor POS atau Bank. ID Billing nya seperti gambar dibawah ini.


https://oangsun.blogspot.com/2020/03/cara-daftar-akun-e-billing-tanpa-e-fin.html#more

Silahkan tonton videonya dibawah ini:



Bagikan ke WhatsApp

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Daftar Akun e Billing Tanpa e FIN di KLIK Pajak"