Assalamualaikum Wr Wb
Sahabat Jagoan, dari tahun kebelakang ini membuat KTP yang baru karena ada perubahan data seperti dari Belum Kawin menjadi Kawin, sedikit susah dikarenakan dengan alasan blanko yang kosong, dan kalau ada juga hanya untuk yang belum pernah melakukan perekam KTP sama sekali.
Yang saya bingungkan jika KTP tersebut seumur hidup, maka semakin bertambah usia maka poto dalam KTP yang itu-itu saja tanpa meng upgrade photo dan data lainnya. Saya pun pernah mendatangi DISDUKCAPIL bahwa ingin melakukan perubahan poto, namun kata petugas tersebut tidak bisa, hanya bisa diperbolehkan membuat Surat Keterangan. Lebih baik berbayar seperti SIM biar ketika ada data yang harus di update cepat diselesaikan dan hanya berlaku 5 tahun dan harus memperpanjangnya.
Maka dari itu saya akan berbagi tips bagi Anda yang memiliki KTP baru, agar KTP nya tidak mudah patah dan rusak seperti warna menjadi pudar. Caranya adalah silahkan Anda membeli Kertas laminating glossy atau laminating tanpa dipanaskan, atau semacam anti gores. setelah itu tempelkan sesuai ukuran KTP Anda.
Demikian tips dari saya semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Wr Wb.
Untuk melihat videonya silahkan ada di bawah ini:
Bagikan ke WhatsApp
0 Response to "Cara Mengatasi KTP agar Tidak Mudah Patah dan Rusak"
Post a Comment