Surat Permohonan Pembukaan Rekening Baru

 




KOP  SEKOLAH

 

 

 

 

 

 

Nomor

:

            

 

Majalengka,

       November  2021

 

Sifat

:

Biasa

 

Kepada

 

 

Lampiran

Perihal

:

:

1 (satu) berkas

Permohonan Pembukaan Rekening   Baru  

 

Yth.

 

Pimpinan Bank BJB

………………………

di

Tempat

 

 

 

 

 

 

 

 

Disampaikan dengan hormat, berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Rekening Satuan Pendidikan Dalam Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bahwa  Pemerintah Daerah harus melakukan pembukaan rekening baru satuan pendidikan sebagai upaya penyaluran Dana BOS yang tepat salur dan tepat sasaran dengan kriteria sebagai berikut :

1.       Atas nama Satuan Pendidikan sesuai nama yang terdaftar dalam Dapodik;

2.       Nama rekening disertai dengan Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN); dan

3.       Dikeluarkan oleh bank umum yang terdaftar dalam Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan/atau Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Perlu kami sampaikan bahwa pembukaan rekening baru Satuan Pendidikan dengan kriteria sebagaimana dimaksud menjadi syarat penyaluran Dana BOS tahun 2022.

Berdasarkan hal tersebut, dengan ini kami mengajukan permohonan pembukaan rekening baru dan kami menyatakan membebaskan Bank BJB dari tuntutan maupun kerugian di kemudian hari.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

KEPALA SEKOLAH

 

 

 

 

…………………………………………

NIP. ……………………………………


Surat Permohonan Pembukaan Rekening   Baru   

Link 1

Link 2

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Surat Permohonan Pembukaan Rekening Baru "