Cara Mengganti / Reset email dan Password di DJP Online


Ketika awal tahun biasanya setiap PNS , harus menyampaikan SPT tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan realtime melalui internet pada website DJP Online di https://djponline.pajak.go.id  dan biasa paling akhir tanggal 31 Maret ( pengalaman saya ketika mengonlinekan E-filling guru-guru ) atau bisa login disini  .

Dalam Jenis layanannya e-filling dibagi dua jenis :
  1. e-Filling mengisi SPT  Tahunan PPh OP 1770 SS , yaitu digunakan bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan , selain dari usaha dan / atau pekerjaan bebas dan tidak lebih dari 60 juta setahun (bruto).
  2. e-filling mengisi SPT Tahunan PPh OP 1770 S, yaitu digunakan bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja , dalam negeri lainnya dan dikenakan  PPh final dan/atau bersifat final biasanya lebih dari 60 juta dalam setahun (bruto)
  3. e-filling mengisi SPT Tahunan PPh OP 1770 , yaitu digunakan yang memiliki wajib penghasilan : dari usaha atau pekerjaan bebas , dari satu atau lebih pemberi kerja ,dikenakan PPh Final dan / atau bersifat final dan dalam lainnya/luar negeri
  4. SPT Tahunan Badab 1771
Setelah mengetahui penjelasan sedikit tentang e-filling sekarang , saya akan membahas cara mengganti password atau mereset email akun di DJP Online .

                                          
  • Tampilan diatas terdapat form untuk diisi diantaranya adalah:
  1. No NPWP 
  2. Password 
  3. Captha
  • Masukan dahulu nomer NPWP 
  • Masukan Password jika kita lupa dengan password kita silahkan ke tulisan "Lupa Password? silahkan reser disini . Untuk lebih jelasnya lihat gambar dibawah ini .
  • Silahkan klik kata disini , maka otomatis akan tampil , tampilan perubahan password



  • Tampilan terdapat form NPWP , EFIN ,Lupa Email , dan Kode keamanan 
  • Hal yang pertama adalah masukan NPWP anda tanpa tanda titik ataupu strip dan spasi 
  • Kemudian masukan kode Efin , Pastikan Anda masih menyimpan EFIN yang diberikan KKP ,jika anda lupa tau tidak menyimpan EFIN , silahkan Anda meminta percetakan ulang EFIN di KKP  terdekat , karena kode EFIN berfungsi ketika kita lupa password dan mau mengubahnya.
  • Pada form email centang YA , Jika menghendaki ingin merubah email yang lupa passwordnya maka bisa diganti dengan merubah email yang aktif dan berfungsi untuk menerima kode verifikasi . nanti kita masuk ke email yang sudah aktif didaftarkan disini ketika kita membuat SPT , untuk melihat kode verifikasi yang dikirim lewat email contohnya dibawah ini :
Email juga berfungsi jikalau sudah menginfut semua pertanyaan - pertanyaan yang kita buat di SPT ,maka setelah mengirim SPT , maka hasil online nya akan terkirim dan diterima pada email yang tadi kita inputkan di menu lupa password .Maka nanti email tadi akan ada pesan dari DJP online hasil atau Bukti Penerimaan Elektronik yang harus kita download ,untuk contoh bukti penerimaan elektronik SPT efiling lihat dibawah ini .

  • Setelah memasukan email,coba masukan captha dan kemudian dan kemudian submit . 


maka selesailah untuk mengganti email di DJP Online.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Mengganti / Reset email dan Password di DJP Online "