Assalamualaikum Wr Wb
Sahabat JagOAN, menurut yang kabar yang beredar Pembukaan CPNS akan dibuka pada tanggal 11 November 2019. Pemerintah melalui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen- PAN RB) resmi merilis jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran jumlah formasi CPNS 2019 yang ditandatangani Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) No : B/1069/M.SM.01.00/2019.
Melalui siaran pers, BKN telah mengumumkan formasi CPNS tahun 2019. Sebanyak 197.117 formasi akan dibuka untuk CPNS 2019. Rinciannya, Instansi Pusat sebanyak 37.854 formasi yang dibagi untuk 74 kementerian dan lembaga. Sementara Instansi Daerah dibuka 159.257 formasi untuk Pemerintah Daerah.
Salah satu syarat yang harus ada adalah Kartu Tanda Penduduk atau KTP, dalam KTP terdapat NIK atau Nomor Induk Kependudukan, dan NIK kita harus terdaptar di Disdukcapil Kabupaten atau Kota. Untuk mengecek NIK KTP kita silahkan klik dibawah ini:
0 Response to "Cara Cek Status E-KTP untuk Kabupaten Majalengka"
Post a Comment