Cara Mengubah Status Mengajar Menjadi Aktif di Siaga Pendis

https://oangsun.blogspot.com/2019/10/cara-mengubah-status-mengajar-menjadi.html

Assalamualaikum Wr Wb

Sahabat Operator Sekolah tentunya melihat tanda cakra atau tidak aktif pada keterangan analisa kelayakan mengikuti pendaftaran pretest PPG pada aplikasi SIAGA tentunya membuat kita sedikit resah dan ingin membuat data tersebut ceklis atau valid, sesuai hak kita dan jikalau cakra pada NUPTK dan sebenarnya punya, maka yang harus kita lakukan adalah menghubungi ke kantor Kemenag masing-masing kabupaten.

Maka pada kesempatan ini saya akan berbagi tips mengubah status mengajar menjadi aktif di Aplikasi Siaga Pendis seperti pada Gambar 1.1

https://oangsun.blogspot.com/2019/10/cara-mengubah-status-mengajar-menjadi.html
Gambar 1.1


https://oangsun.blogspot.com/2019/10/cara-mengubah-status-mengajar-menjadi.html
Gambar 1.2
  • Setelah itu silahkan pilih fitur atau menu " Jadwal dan Tugas "
  • Klik tombol lengkapi untuk upload SK Pembagian tugas dan mengisi data mengajar. ( jika mengajar lebih dari satu sekolah harus mengisi masing-masing).

https://oangsun.blogspot.com/2019/10/cara-mengubah-status-mengajar-menjadi.html
Gambar 1.3
  • Klik tombol upload SK Pembagian Tugas dan isi jadwal Tambah Jam Mengajar, namun yang terlebih dahulu adalah tambah jam mengajar karena setelah membuat kita akan mengunduh jadwal dan tugas tambahan tersebut untuk ditandatangani Kepala Sekolah kemudian scan dan upload jadwal dan tugas tambahan tersebut. Namun terlebih dahulu kita membuat jadwal mengajar.
  • Pertama adalah Isi Jadwal Mengajar sesuai SKBM / jadwal yang ada.
  • Pilih Kelas, Pilih Rombel , Pilih Mapel, Jumlah Jam dan Jumlah Siswa kemudian klik Tambahkan. 
  • Namun jika ada Tugas Tambahan sebagai wali kelas atau yang lainnya silahkan klik Tugas Tambahan jika menjabat wali kelas atau Kepala Sekolah.
                       
https://oangsun.blogspot.com/2019/10/cara-mengubah-status-mengajar-menjadi.html
Gambar 1.4
  • Setelah menyelesaikan Tambah Tugas belajar dan mengunduh Jadwal dan Tugas Tambahan dan ditandatangani Kepala Sekolah, silahkan scan dan upload data tersebut. Setelah di upload tunggu beberapa sehingga di approve atau disetujui oleh admin Kemenag Kabupaten .
  • Dan jikalau sudah di setujui admin Kemenag Kabupaten maka staus mengajar Anda akan menjadi Aktif dengan keterangan SUDAH AKTIF


https://oangsun.blogspot.com/2019/10/cara-mengubah-status-mengajar-menjadi.html
Gambar 1.5

  • Demikian sedikit informasi yang dapat saya bagi semoga bermanfaat. Aamiin.

https://oangsun.blogspot.com/2019/10/cara-mengubah-status-mengajar-menjadi.html
Gambar 1.6





Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Mengubah Status Mengajar Menjadi Aktif di Siaga Pendis"