Cara Mengatasi NIK dan No KK tidak sesuai Ketika Daftar CPNS


Assalamualaikum Wr Wb

Pada tanggal 11 November 2019, pendaftaran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil resmi dibuka. Proses pendaftarannya pun dilakukan secara daring atau online melalui situs https://sscndaftar.bkn.go.id/. Hal yang pertama harus dilakukan adalah kita membuat akun terlebih dahulu. Dengan cara mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga atau No NIK Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP, kemudian isikan captha dan submit lanjutkan.


Namun ketika kita submit atau lanjutkan yang muncul adalah kalimat " Mohon maaf, NIK dan Nomor KK/ NIK Kepala Keluarga tidak sesuai". Otomatis kalimat itu membuat kepala menjadi pusing, kalau pada awal tanggal pendaftaran bisa diatasi dengan cara mendatangi langsung petugas perbaikan data pada DISDUKCAPIL Kab/Kota masing-masing untuk mengaktifkan No KK dengan syarat membawa Kartu Keluarga asli dan menyerahkannya kepada petugas tersebut. Dalam waktu paling lama 24 jam, setelah itu kita bisa mendaftar dan membuat akun SSCN.

Ada alternatif yang lain selain mendatangi DISDUKCAPIL Kab/Kota masing-masing dengan menghubungi No WA dan SMS 08118005373 atau melalui hotline 1500537 dan email callcenter.dukcapil@gmail.com untuk formatnya adalah:

#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor Telepon
#Permasalahan

Demikian sedikit tips semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Mengatasi NIK dan No KK tidak sesuai Ketika Daftar CPNS"