Cara Memvalidasi GTK di Aplikasi PPK GTK Dikdas Android

https://oangsun.blogspot.com/2019/09/cara-memvalidasi-gtk-di-aplikasi-ppk.html
Assalamualaikum Wr Wb

Sahabat Operator Sekolah pada awal september 2019, operator disuguhi dengan aplikasi PPK GTK untuk memvalidasi GTK di dapodik, sementara Dapodik versi 2020 yang lahir pada tanggal 17 agustus 2019 dua hari yang lalu baru saja Bimtek. Maka setelah selesai dengan urusan dapodik, datanglah tugas baru untuk operator sekolah yakni  memvalidasi Guru dan Kepala Sekolah. Apakah benar GTK tersebut masih berada pada sekolah kita atau apakah benar guru tersebut memegang guru kelas,guru mapel atau Kepsek. Namun sebelum lebih jauh melangkah dalam menjelaskan aplikasi PPK GTK tersebut ada baiknya kita mengikuti tata cara penggunaan aplikasi PPK GTK .

  • Hal yang pertama adalah silahkan download aplikasi PPK GTK tersebut di playstore kemudian silahkan install
  • Setelah install maka silahkan buka aplikasi tersebut dan silahkan masukan kode wilayah , username dan password dan klik masuk.
  • Setelah masuk maka akan muncul tampilan seperti Gambar 1.1
Gambar 1.1
  • Kemudian pilih Menu Guru , maka akan tampil seperti (Gambar 1.2), disana ada dua pilihan yakni Validasi dan Rekapitulasi adalah hasil dari validasi. 


Gambar 1.2

  • Pertama pilihlah Validasi (Gambar 1.2), disana akan ada nama GTK, NUPTK, Tempat Tanggal Lahir, Mata Pelajaran = pada mata pelajaran silahkan pilih apakah Guru tersebut Guru Kelas, Agama, PJOK atau Kepala Sekolah jika data tersebut benar maka klik valid dan jikalau tidak benar klik invalid, jika mengklik invalid pilih alasanya apakah GTK tersebut sudah pensiun, mutasi, meninggal atau yang lainnya.
Gambar 1.3
  • Setelah selesai Menu Guru kemudian pilih Rombel , pilih Rombel dari mulai kelas 1-6 kemudian validasi isikan jumlah murid tersebut sesuai di Dapodik (Gambar 1.4)
Gambar 1.4
  • Yang terakhir adalah Menu Lainnya, disana ada dua menu agama dan PNS baru. pilih menu agama silahkan validasi ada berapa yang memeluk islam , kristen dan lain-lain namun jumlah yang dianut harus sama dengan jumlah siswa pada tiap rombelnya. Menu Lainnya ini berfungsi sebagai menambahkan GTK yang baru masuk ke Sekolah kita adalah dengan meng klik PNS Baru, GTK tersebut pada Dapodik memang sudah masuk namun pada Absen Online GTK belum masuk juga, maka pada Menu lainnya ini bisa menambahkan GTK  tersebut dan admin Dinas nanti yang akan memindahkan GTK tersebut ke sekolah yang baru. Pada Penambahan GTK Baru tersebut silahkan ketikan nama guru tersebut dan pilih apakah Guru tersebut Guru Kelas, Mapel, PJOK atau Kepala Sekolah.
Gambar 1.5
  • Setelah selesai silahkan kirim data dan selesai tinggal menunggu approve dari Dinas.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Memvalidasi GTK di Aplikasi PPK GTK Dikdas Android"