Membuat SPTJM Absen online adalah salah satu syarat untuk pengajuan tunjangan profesi guru , dalam pembuatan SPTJM Absen online harus login atau masuk akun Kepala Sekolah , yang otomatis sahabat operator harus mengetahui email Kepala Sekolah beserta passwordnya yang sesuai di Dapodik , pertama-tama sahabat operator masuk dulu ke akun resmi Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan DHGTK disitus resminya yakni http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/index.php atau klik DISINI maka akan muncuk tampilan seperti dibawah ini .
Setelah muncul gambar diatas tersebut kemudian cari login sekolah yang berada disebelah kanan , untuk lebih jelasnya lihat gambar dibawah ini :
Klik dan login maka setelah diklik akan muncul tampilan dibawah ini :
Masukan Nomer NPSN Sekolah anda , kemudian email sekolah anda yang sesuai dengan login Dapodik , masukan passwordnya kemudian isikan kapta yang sesuai dengan gambar yang muncul diatas , sampai bisa masuk .Dan jika sudah masuk akan nampak gambar seperti dibawah ini :
Sudah lihat kan dari screenshoot diatas sudah dan ternyata sudah masuk ke akun kepala sekolah , kemudian cari menu yang bertuliskan kunci dan buat SPTJM dan kemudian klik .
Maka masuklah ketampilan dibawah ini dimana muncul pernyataan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) SD sahabat operator dan pojok kiri paling atas muncul kalimat "Data hadir bulan Maret semester 20172 BELUM DIKUNCI" Selain itu juga muncul beberapa tampilan dari mulai rekap keseluruhan PTK hasil absen online , nah tugas sahabat operator tugas adalah mengunci SPTJM tersebut dengan persetujuan Kepala Sekolah tapi ingat jangan asal - asalan .
Untuk menguncinya adalah tinggal scroll kebawah kemudian lihat ,centang pada saya setuju dan beri centang pada kunci daftar hadir kemudian kunci daftar hadir .
Setelah itu scrool keatas kemudia klik simpan dan refresh , otomatis SPTJM sudah dibuat dan kemudian di close , sekedar mengingatkan sahabat operator bahwa membuat SPTJM harus dengan persetujuan Kepala Sekolah dan dalam membuat SPTJM harus dibuat diakhir bulan .
0 Response to "Cara Mengunci SPTJM Absen Online oleh Kepala Sekolah "
Post a Comment